KATA
PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan ke
Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya
sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini saya membahas mengenai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang
muncul di Indonesia.
Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan
dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama
mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu saya mengundang
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun saya. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat saya harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Oktober 2014
Penyusun
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
1.1
Tentang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan
bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN
lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada
Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi
kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi
yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN
Vision 2020).
Pada KTT Bali pada bulan Oktober
2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security
Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan
dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat
dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri
Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur,
Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target
yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan
Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk
mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN
Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang
Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para
pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN
pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang
lebih bebas.
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi
kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja,
Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan
inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.
Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.
Pengakuan kualifikasi profesional;
3.
Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.
Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
5.
Meningkatkan infrastruktur
6.
Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.
Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber
daerah;
8.
Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal
terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk
tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.
Pasar dan basis produksi tunggal,
2.
Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.
Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.
Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang
dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi
dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling
mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN
Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti, saat ini Indonesia tengah berada
pada arus perdagangan global. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku
UKM bersiap dan berani bersaing dengan produk dari negara lain. Menurutnya,
menutup diri dari dunia yang dinamis bukanlah pilihan terbaik.
Sebelum itu,
ada baiknya kita mengetahui apa yang bisa dilakukan para pelaku UKM dengan
adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?
1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Tari,
Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan
barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang
ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
2. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah
sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri
dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi
asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan
faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order,
atau packaging list.
Fungsinya
adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota
ASEAN lainnya.
3. Harmonisasi Standar Produk
Meski masih
belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun
ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai
dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat
ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
-
Produk karet
-
Obat tradisional
-
Kosmetik
-
Pariwisata
-
Sayur dan buah segar
-
Udang dan budidaya perikanan
-
Ternak
Selain ketiga
hal di atas, pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
-
Mencari pasar baru di luar negeri
-
Promosi ekspor
-
Delegasi promosi perdagangan
-
Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
-
Mendukung pencapaian standar internasional
-
Mendukung pengembangan global brand
-
Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor
produknya
1.2 Indonesia Menuju
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
|
||
|
KESIMPULAN
Kesimpulannya, Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) sangat bermanfaat dan berpengaruh terhadap ekonomi bangsa
Indonesia. Suatu keuntungan yang amat besar hingga menciptakan peluang bagi
masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan bersaing di
pangsa pasar Internasional.
Sehingga pada intinya, MEA
akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan
serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya.
Riset terbaru dari
Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja
mendatangkan manfaat yang besar. Selain
dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan
kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO
merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14
juta.
Sementara permintaan akan
tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja
level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Namun laporan ini
memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang
terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan
pendidikan profesi.